Kamis, 06 Maret 2008
Nama domain .sch.id, .or.id, .ac.id yang telah habis masa tenggang waktu perpanjangan nama domainnya, berdasarkan penerapan kebijakan baru PANDI akhirnya dimulai pada awal tahun 2008, dilakukanlah penghapusan nama-nama domain yang tidak aktif, sudah habis masa berlaku dan tidak diperpanjang lagi oleh pemilik/penggunanya, agar dapat dimanfaatkan kembali oleh pengguna lain yang lebih memerlukannya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar